Ratahan – Menyikapi perkembangan COVID-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Wakil Bupati, Jesaja Legi, meminta agar seluruh pemerintah desa proaktif dalam mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.
Sebab menurutnya, pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pencegahan COVID-19, lebih khusus mengawasi kegiatan di masyarakat.
Pemerintah desa diminta wajib melaporkan jika ada warga yang terpapar dan menginstruksikan agar warga tersebut melakukan isolasi mandiri.
“Aparat desa harus proaktif mengawasi kegiatan di wilayahnya. Segera informasikan dengan instansi terkait jika ada yang terpapar COVID-19 maupun yang tidak taati Protokol Kesehatan,” ungkap Jesaja Legi, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, jika kedapatan ada aparat desa yang tidak pro aktif, apalagi menutup-nutupi ada warga yang terpapar maka akan ada sanksi yang diberikan.
“Sanksi terberat bisa ada pemecatan, apalagi jika dengan sengaja menyembunyikan adanya warga yang terpapar COVID-19. Sebab ini tanggung jawab semua pihak dan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Dirinya juga meminta agar sosialisasi berkaitan pentingnya protokol kesehatan atau 3M juga harus terus dilakukan pemerintah desa dan jangan dianggap remeh.
“Sebab ini salah satu solusinya untuk mencegah penyebaran. Jadi masyarakat kami minta untuk terapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam setiap aktivitas,” pungkasnya.
Demikian juga dalam kegiatan keagamaan, di mana pemerintah telah memberikan toleransi untuk semua golongan agama melaksanakan ibadah dengan normal sehingga diharapkannya ada pengertian dari pimpinan agama untuk memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Sebab jika didapati tidak menaati aturan atau tidak sesuai protokol kesehatan maka kegiatan apapun akan dihentikan dan dibubarkan,” tegasnya.
Di lain pihak, Ketua Satgas COVID-19 Mitra, Jani Rolos mengatakan, Pemkab Mitra bersama pihak Polri dan TNI akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Selanjutnya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan mengingat Mitra saat ini masuk dalam zona merah, Satgas COVID-19 akan melakukan operasi yustisi dengan ketat.
“Nanti kami dengan Polri dan TNI akan menggelar operasi yustisi di berbagai tempat, terutama wilayah yang memiliki potensi besar terjadinya kerumunan,” tutupnya.
Adapun berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 16 Desember 2020, terjadi perkembangan signifikan di Kabupaten Mitra, yakni bertambah 31 kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19.
(Jenly Wenur)