Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Dokter Hewan di Sulut Keluhkan Ini pada Serap Aspirasi UU Cipta Kerja

by Alfrits
Senin, 30 November 2020, 13:08 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Serap Aspiras UU Cipta Kerja di Manado, Senin (30/11/2020). Foto: Alfrits/BeritaManado.com

Manado, BeritaManado. com — Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut, Hanna O. Tioho menyampaikan keluh kesah rekan sejawadnya pada Serap Aspirasi undang-undang (UU) Cipta Kerja, Senin (30/11/2020).

Hanna Tioho berharap implementasi UU ini juga berpihak kepada para dokter hewan dalam membuka praktik pelayanan.

“Apalagi dengan di daerah perbatasan. Mereka selalu kesulitan dalam mengurus perizinan. Kalau bisa ini satu pintu saja. Jangan mewajibkan ke Jakarta lagi karena itu cukup menyusahkan, ” kata Hanna.

Berbeda dengan daerah Jawa, kata Hanna, sebagian besar dokter hewan di Sulut belum mengambil spesialisasi.

Sehingga perawatan dilakukan kepada hewan secara umum.

“Kadang siang kami merawat sapi, sore hari ke hewan babi. Kira-kira seperti itu, ” bebernya.

Ia berharap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) nanti, ada kebijakan yang menunjang kerja-kerja para dokter hewan.

Serap Aspirasi UU Cipta Kerja yang digelar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Manado, menghadirkan sejumlah pemateri dari beberapa perwakilan kementerian.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menjelaskan serap aspirasi salah satu tujuannya menyampaikan substansi UU kepada publik.

Menurut Musdhalifah Machmud, lewat diskusi bersama pembicara berkompeten, ia berharap mendapat umpan balik dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

“Sehingga Peraturan Pemerintah nanti menjadi payung hukum yang senantiasa berdampak positif bagi masyarakat, ” terangnya.

Ia menambahkan, UU Cipta Kerja pada dasarnya merupakan kepastian hukum dan acuan publik di sektor pertanian, kelautan dan perikanan serta kemudahan berusaha di daerah.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Kemudahan berusahaSerap aspirasi uu cipta kerjaUU Cipta Kerja

Berita Terkini

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.