Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Sulut Kini Punya Lembaga Rehabilitasi Narkoba, Namanya dari Pahlawan Nasional

by Alfrits
Kamis, 19 November 2020, 17:45 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 4shares
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko usai meresmikan Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut. Foto: Alfrits/BeritaManado

Manado, BeritaManado.com — Sulawesi Utara (Sulut) kini memiliki tempat rehabilitas bagi pecandu narkoba.

Bertempat di belakang Kantor BNNP Sulut, nama lembaga ini diambil dari Pahlawan Nasional asal Sulut, Arie Lasut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko meresmikan langsung Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut, Kamis (19/11/2020).

Pada kesempatan itu, Heru Winarko menegaskan lembaga ini adalah hukuman bagi para pengguna narkoba.

“Jadi saya harus meluruskan persepsi di masyarakat. Banyak berpendapat, kenapa sudah pecandu hanya rehab bukan dipenjara. Jangan salah, justru para pengguna ini lebih takut direhab,” kata Heru Winarko.

Dikatakan, para pemakai narkoba akan senang dipenjara karena bisa bertemu teman-temannya.

“Berbeda kalau direhab, mereka akan menjalani perawatan sampai sembuh. Jadi rehab justru adalah sanksi,” terangnya.

Heru mengatakan, Lembaga Rehabilitas Arie Lasut menyediakan tenaga kesehatan mumpuni dan siap merawat pasiennya.

Dengan demikian, warga Sulut yang memerlukan penanganan rehab tidak perlu jauh-jauh ke Makassar atau Surabaya.

“Dan selama pengobatan gratis. Dimaksimalkan tiga sampai enam bulan sembuh,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: BNNP Sulutheru winarkolembaga rehabilitas arie lasutnarkoba di sulutrehabilitasi narkoba di sulut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.