
Ratahan – Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara rutin melakukan Rapid Test kepada seluruh jajarannya, terutama instansi pelayanan publik.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, pihaknya baru-baru ini melakukan tes cepat kepada tiga instansi di Kabupaten Mitra.
“Jadi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) secara berkala harus di Rapid Test, terutama instansi pelayanan masyarakat,” ungkap Helny Ratuliu, Minggu (25/10/2020).
Diungkapkannya, seperti Rapid Test di tiga instansi, yakni Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, dan Sekretariat DPRD Mitra, rata-rata memiliki hasil non reaktif.
“Kecuali di DPRD, dua di antaranya menunjukkan hasil reaktif,” tuturnya.
Seiring dengan adanya hasil reaktif tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengambilan Swab Tenggorok terhadap para penghuni gedung dewan.
“ASN maupun THL, bahkan anggota DPRD sudah dilakukan pengambilan Swab Tenggorok sejak pekan lalu,” kata Helny Ratuliu.
Ditambahkannya, hal ini memang harus dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di setiap instansi pemerintah sehingga ketika ada indikasi reaktif dalam Rapid Test, akan segera ditindaklanjuti dengan pengambilan Swab Tenggorok.
Walau demikian diakuinya, ketersedian Viral Transport Media (VTM) sebagai media untuk membawa spesimen sampel lendir hidung dan tenggorokan pasien untuk uji Swab Tenggorok masih terbatas.
“Untuk saat ini kita fokus kepada mereka yang menunjukkan indikasi. Sebab kita di Mitra masih kekurangan VTM. Kalau untuk stok Rapid Test masih cukup hingga tiga bulan ke depan,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)