Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Sejumlah Tempat Usaha tak Patuhi Protokol Kesehatan

by mcp
Jumat, 23 Oktober 2020, 20:55 pm
in Bolmong Raya, COVID19
A A
  • 0share
Capt: Tim menemukan sejumlah toko tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kotamobagu, BeritaManado.com – Tim Operasi Yustisi Pemerintah Kota Kotamobagu, yang dipimpin Kabid Ops Polisi Pamong Praja, Chandra K Wahid, menemukan beberapa tempat usaha menjalankan kegiatan tanpa protokol kesehatan.

Operasi Yustisi yang digelar Kamis 22 Oktober 2020 ini melibatkan aparat dari Polres Kotamobagu dan Den POM TNI, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Temuan tim di lapangan, yang melanggar langsung diberikan imbauan dan teguran hingga membuat surat pernyataan.

“Dari beberapa tempat usaha di mana dilakukannya razia, ditemukan tiga tempat usaha yang tidak lagi menyediakan fasilitas seperti penyediaan air bersih dan sabun untuk mencuci tangan,” kata Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP S. Budi Mantoyo SE.

Dia menambahkan, di beberapa tempat tidak lagi dilakukan pengukuran suhu tubuh kepada setiap pengunjung/pembeli. Mereka juga menemukan pembeli/pengunjung dan karyawan toko yang tidak lagi memakai masker serta menjaga jarak.

Operasi Yustisi ini menurutnya masih akan terus dilakukan di pusat perbelanjaan di Kotamobagu.

Tim ini juga akan menyisir tempat hiburan malam dan café. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Wali Kota, Ir Tatong Bara, mengeluarkan imbuan kepada warganya untuk patuh protokol. Jika tidak, sanksi menanti.

(Penulis: Supardi Bado)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: COVID-19polres kotamobagu

Berita Terkini

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.