Manado, BeritaManado.com — Aliansi Sulawesi Utara (Sulut) Bergerak jilid 2 menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut untuk me menyuarakan penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Aliansi merupakan gabungan dari PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, LMND, HMI, IMM, KAMMI, Pembebasan dan organisasi mahasiswa internal Universitas di Manado.
Dalam ujuk rasa (Unras) yang dilakukan, massa berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi dan berjalan menuju Kantor DPRD Sulut dengan dikawal oleh aparat kepolisian.
Kapolresta Manado, AKBP Elvianus Laoli SIK mengatakan awalnya pengamanan dari aparat Kepolisian sudah bisa dilaksanakan dengan baik di depan Gedung DPR, massa aksi sangat persuasif dengan pihak kepolisian.
“Saat sekembalinya massa dari ujuk rasa, ada yang menjadi provokator melakukan pembakaran Ban di jalan dekat Pombensin Kairagi, kemudian kami memadamkan ban kembali, dan kami bubarkan dengan tertib,” kata AKBP Elvianus Laoli.
Lebih lanjut, AKBP Elvianus Laoli menuturkan tidak ada korban jiwa dan tidak ada korban materil juga.
“Personil yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa ini kurang lebih sekitar 650 orang, jumlah tersebut sudah termasuk dari Polresta dan Polda Sulut, yang terdiri dari Sabara dan Brimob Polda,” ujar AKBP Elvianus Laoli.
AKBP Elvianus Laoli melanjutkan massa aksi kurang lebih sekitar 600 sampai 700 orang.
“Untuk yang disinyalir provokator pembakaran ban, tadi begitu kami datang mereka langsung melarikan diri, namun ada beberapa yang kita amankan tapi sudah kami interogasi dan perintahkan kembali ke rumah mereka masing-masing,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, setiba di lokasi, massa kemudian melakukan orasi dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan aksi tersebut.
Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, Ketua Komisi 3 Berty Kapojos, dan anggota Komisi 4 Melky J Pangemanan.
Salah satu orator perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manado Dalson Horukie mengatakan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Sulut Bergerak Jilid 2 murni karena kegelisahan rakyat tanpa ada campur tangan politik.
“Kami dengan lantang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja,” kata Dalson Horukie.
(Rei Rumlus)