Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Lewat di Pasar Girian, Sandy Dicegat dan Dikeroyok Tiga Pemuda

by redaksibm
Minggu, 20 September 2020, 14:18 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 7shares
Ketiga pelaku pengeroyokan saat ditangkap

Bitung, BeritaManado.com – Tiga pemuda di Kecamatan Girian diatangkap Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, Sabtu (19/09/2020).

Ketiga pemuda itu ditangkap atas dugaan pengeroyokan terhadap Sandy Lantemona warga Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian.

Adapun ketiga pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan adalah JM alias Junaidi (18) warga Kelurahan Girian Weru Kecamatan Girian, Ricky alias RR (23) dan RL alias Rifais (19) keduanya warga Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian.

Dari informasi, aksi pengeroyokan itu terjadi disaat Sandy lewat di Pasar Girian kemudian dicegat ketiga pelaku yang sudah dipengaruhi ninuman keras.

Tanpa alasan jelas, ketiganya langsung mengeroyok dan mengejar korban yang lari ketakutan ke arah Mako Polres Bitung.

Sesampainya di Polres, korban melaporkan tindakan ketiga pelaku dan langsung direspon Tim Tarsius bersama Tim Resmob Polres mencari keberadaan para pelaku.

Tidak sampai sejam, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing serta salah satunya di Pasar Girian.

Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw yang menyatakan saat penangkapan salah satu pelaku di dapati menyimpan panah wayer di lemari kamarnya.

“Ketiganya sementara menjalani dan pasal yang di kenakan masing-masing orang berbeda, yaitu UU Nomor Drrt 12/Tahun 1951 ancaman hukuman diatas 5 Tahun dan Pasal 351 jo 170 KUHP tentang aniaya/pengeroyokan,” kata Frelly, Minggu (20/09/2020).

Frellypun menghimbau agar bersama-sama menciptakan situasi tetap aman kondusif jelang Pilkada 2020 dan sesuai perintah Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo SIK unit-unit Opsnal seperti Tim Tarsius, Resmob serta Tim Jalak Sabhara akan semakin ditingkatkan berpatroli dengan sasaran preman dan Miras.

“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kantibmas dan bagi orang tua agar dapat mengontrol anak-anaknya agar membatasi aktivitas di malam hari,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: AKBP FX Winardi Prabowo SIKAKP Frelly Sumampouwkapolres bitungKasat Reskrim Polres Bitungpasar girian bitungpolres bitung

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.