MANADO – Anggota DPR-RI Olly Dondokambey telah memasukkan anggaran dalam RAPBN 2012 untuk pembangunan stadion olahraga di lahan Balai Penelitian Kelapa (Balitka) di Kecamatan Mapanget Manado. Namun rencana tersebut masih terkendala karena status lahan masih milik Pemkot Manado
Hal tersebut dijelaskan anggota DPRD Sulut, Teddy Kumaat, pagi tadi. “Masalahnya adalah dalam nomenklatur APBD Kota Manado masih dicantumkan untuk pacuan kuda dan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemprov dan pemkot,” tutur Kumaat.
Kumaat menyarankan kepada Pemkot Manado dapat merelakan lahan Balitka ini untuk dibangun gelanggang olahraga bertaraf internasional seperti yang direncanakan. Tujuannya selain sebagai sarana berolahraga juga untuk peningkatan prestasi olahraga Sulut.
“Karena jika status tanah tetap dipertahankan pemkot maka rencana pembangunan kemungkinan dibatalkan,” tegasnya. (jry)