Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Minggu 26 Juli 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ketambahan empat suspek.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, empat suspek tersebut, yakni:
• Suspek 36 (Perempuan, 37 tahun, asal Kecamatan Ratahan),
• Suspek 37 (Laki-laki, 4 hari, asal Kecamatan Ratahan),
• Suspek 38 (Perempuan, 57 tahun, asal Kecamatan Touluaan Selatan),
• Suspek 39 (Perempuan, 64 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur).
“Suspek 36 ditetapkan sebagai suspek dengan status baru melahirkan sehingga bayinya juga di tetapkan sebagai Suspek 37 oleh pihak Rumah Sakit dan saat ini sementara dirawat di RSUP Prof Kandou,” ungkap Gloria Wuwungan.
Sedangkan Suspek 38 ditetapkan sebagai suspek yang disertai penyakit penyerta lain, dan saat ini sementara dirawat di RSUP Kandou.
Sementara Suspek 39 juga ditetapkan sebagai Suspek yang disertai penyakit penyerta lain dan sempat dirawat di RSUP Kandou, namun telah dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2020, serta telah dimakamkan dengan protokol COVID-19.
“Sampai dengan saat ini, total Kasus Suspek yang masih menunggu hasil Swab Tenggorok sekitar 11 orang, di mana tiga orang di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Gloria Wuwungan.
Adapun terkait kasus konfirmasi positif asal Kabupaten Mitra yang baru diumumkan oleh Satgas Provinsi Sulut malam ini, yakni Kasus 2218 (Perempuan, 23 tahun, alamat KTP di Kecamatan Pusomaen) yang merupakan Kontak Erat dari pasien Positif lain dan saat ini sementara melakukan isolasi mandiri, setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari Puskesmas, pasien tersebut tidak tinggal di wilayah Pusomaen dan sudah lama berdomisili di Kabupaten Minahasa Utara.
“Oleh karena itu, kami telah melakukan klarifikasi ke Satgas Provinsi Sulut terkait data pasien positif tersebut yang seharusnya masuk di data Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)