Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

DLH Panggil Pelaku Penebangan Bakau di Lembeh dan Rekomendasikan Ini

by redaksibm
Rabu, 15 Juli 2020, 17:33 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Klarifikasi DLH terhadap pemilik lahan yang melakukan penebangan pohon bakau

Bitung, Beritamanado.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung menindaklanjuti aksi penebangan pohon bakau di Rarandam Kelurahan Pintukota Kecamatan Lembeh Utara, Selasa (14/07/2020).

Tindaklanjut berupa pemanggilan pemilik lahan yakni Frangky Rumimpunu dilakukan DLH untuk meminta klarifikasi terkait aksi penebangan yang dilakukan di lahan yang baru dibelinya.

Usai mengikuti klarifikasi, Frangky memohon maaf atas kekhilafan dan dirinya menyadari apa yang dilakukan olehnya merupakan tindakan melawan hukum.

“Saya secara pribadi dan keluarga memohon maaf, tujuan dari pembangunan tersebut hanya untuk sebuah usaha kecil, yang didalamnya secara langsung dapat membantu masyarakat dalam hal perekrutan pekerjaan walaupun dengan skala kecil,” kata Frangky.

Atas kejadian itu, Franky mengaku sudah mempersiapkan sejumlah bibit bakau sebelum terjadi pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Jauh sebelum proses pembangunan dimulai, awal tahun, saya sudah menyiapkan sekitar 30an bibit pohon bakau, hasil dari persemaian dari daerah sekitar lokasi,” katanya.

Sementara itu Kepala DLH Pemkot Bitung, Sadat Minabari menyampaikan, klarifikasi yang digelar pihaknya berdasarkan data tim yang telah turun di lapangan beberapa pekan lalu.

“Dalam klarifikasi ini kami menggudang berbagai unsur dan pihak yang terkait dan berkompeten,” kata Sadat.

Bahkan dirinya juga menyampaikan, sesuai hasil klarifikasi itu, pihaknya memberikan empat rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti pemilik lahan yakni;

1.Kegiatan diberhentikan sementara, sambil melakukan pengurusan perijinan.

2.Berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi.

3.Melakukan pemulihan kembali, dilokasi Persebut dengan melakukan penanaman mangrove kembali.

4.Membuat pernyataan tertulis untuk tidak melakukan penebangan pohon mangrove tanpa izin.

Hadir juga dalam klarifikasi itu, BKSDA Sulut, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Camat Lembeh Utara, Lurah Pintukota, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Dlh bitunghutan bakau bitungHutan mangrove bitungPenebangan Hutan Bakausadat minabari

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.