Boltim, BeritaManado.com – Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak melalui pusat pelayanan terpadu pelayanan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di tahun 2020.
Sebagai lembaga teknis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Boltim, P2TP2A menerima laporan kasus kekerasan mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020 mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2019.
Menurut ketua harian P2TP2A Kabupaten Boltim Richlany Mamonto, S.Kep,.Ns.,MARS dalam siaran pers menyampaikan, selama enam bulan terakhir tercatat lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 14 kasus kekerasan terhadap anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan melipuii kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal.”
“Sedangkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak meliputi kekerasan seksual (pencabulan dan pemerkosaan) dan kekerasan fisik yaitu penganiayaan yang dilakukan oleh orang dewasa,” tulis Richlany Mamonto, Kamis (25/06/2020).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin tinggi dari tahun ke tahun menjadi sangat mengkhawatirkan apalagi terjadi di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Pasalnya, di masa pandemi Covid-19 ini banyak anak-anak dan perempuan melakukan aktivitas di dalam rumah dan para pelaku kejahatan dilakukan oleh orang- orang terdekai mereka seperti suami, ayah, paman, maupun tetangga.
“Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka kerjasama dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh P2TP2A melalui pendampingan hukum oleh YLBH dan pendampingan Psikologis oleh tenaga Psikolog serta Polres Boltim melalui tiga Polsek di wilayahnya untuk pelayanan maupun proses hukum dituntaskan hingga mendapatkan putusan pengadilan sehingga pelaku menerima efek jera,” kata Richlany.
Richlany menambahkan, dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa Pandemi Covid- 19 ini diimbau kepada masyarakat khusunya orang tua untuk menjaga, mengawasi, mendampingi dan memberikan pengertian kepada anak-anak.
“Jaga mereka agar waspada terhadap orang asing dan jangan mudah percaya dengan orang-orang terdekat karena 75% dari pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak 75% adalah orang-orang terdekat dengan kita,” tandas Richlany salam siaran pers.
(***/RiswanHulalata)