Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

DPRD Minahasa Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

by Frangky Wullur
Kamis, 25 Juni 2020, 09:00 am
in Minahasa
A A
  • 0share
Paripurna DPRD Minahasa

Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rabu (24/6/2020) kemarin menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang juga diikuti oleh Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian roring dan dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan beberapa pejabat Pemkab Minahasa di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa itu juga dilaksanakan dalam bentuk video conference.

Dalam Sambutan, Bupati Royke Roring menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang secara bersama sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga untuk keenam kalinya mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) serta telah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019 sehingga pada hari ini dapat dilakukan pembahasan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga terus menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi masa Pandemi COVID-19 untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Adapun laporan realisasi anggaran tahun 2019 sebagai berikut :

  1. Realisasi pendapatan daerah, sebesar Rp 1.300.024.724.183.22 dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.338.561.277.934 yang terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 99.406.903.272.22 dari anggaran perubahan sebesar Rp 107.465.799.926, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1.160.596.352.759 dari anggaran perubahan sebesar Rp. 1.198.970.678.008, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 40.021.468.152 dari anggaran perubahan sebesar Rp 32.124.800.000.
  2. Realisasi belanja daerah, sebesar Rp 1.290.203.142.720 dari anggaran perubahan sebesar Rp. 1.414.637.057.412 yang terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.137.880.494.646 dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.206.851.988.714.
  3. Realisasi belanja modal Rp 146.150.994.074 dari anggaran perubahan sebesar Rp 194.102.964.868.
  4. Tidak terdapat realisasi pada pos belanja tidak terduga dari anggaran perubahan sebesar Rp 6.032.548.330.
  5. Realisasi transfer sebesar Rp 6.171.654.000 dari anggaran perubahan sebesar Rp 7.649.555.500 yang terdiri dari realisasi penerimaan daerah sebesar Rp 61.075.779.478 dari anggaran perubahan sebesar Rp. 85.075.779.478 dan realisasi pengeluaran daerah sebesar Rp 5.000.000.000 dari anggaran perubahan sebesar Rp 9.000.000.000.

Pada kesempatan tersebut juga, turut disampaikan bahwa neraca tahun 2019 terdiri dari total aset sebesar Rp. 2.013.278.972.932,57, kewajiban sebesar Rp 17.583.255.819,92 dan ekuitas sebesar Rp. 1.995.695.717.112,65.

Adapun Laporan Operasional Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Minahasa surplus sebesar Rp. 47.156.008.109,87 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan-Lo sebesar Rp. 1.308.041.663.408,22 dan realisasi beban-Lo sebesar Rp 1.260.885.655.301,35.

Selanjutnya Dewan Pimpinan Rakyat Daerah melalui Pandangan Umum Para Fraksi yang ada menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

(***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: DPRD Minahasaglady kandouwRoyke Octavian Roring

Berita Terkini

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.