
TOMOHON, beritamanado.com – Timsus Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, Minggu (21/06/2020) mengamankan RJK, salah seorang warga Kelurahan Matani II Kecamatan Tomohon Tengah.
Terduga pelaku pembuat keributan dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini di rumah salah satu rekannya.
“Saat sedang melakukan patroli, kami mendapat informasi warga bahwa sedang terjadi keributan dengan menggunakan pisau di kompleks Kelurahan Matani II yang langsung direspon dengan mendatangi lokasi namun terduga sudah tidak ada,” terang Bripka Yanny.
Ditambahkannya, usai melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi tentang siapa pelaku, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan saat melakukan pemeriksaan badan didapatilah satu pisau badik besi putih, yang diselipkan di pinggang. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.
“Team Totosik telah menyerahkan seorang pelaku berinisial RJK alias Roki ke Polsek Tomohon Tengah karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin, membuat keributan dan dalam keadaan mabuk,” jelas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar.
(ReckyPelealu)