Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Pemkab Minut Realokasi Dana COVID-19 Tahap III?

by Finda Muhtar
Selasa, 5 Mei 2020, 14:39 pm - Updated on Rabu, 6 Mei 2020, 20:57 pm
in Minut
A A
  • 39shares
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.

Minut, BeritaManado.com – Usai merealokasi APBD untuk dana penanganan COVID-19 sebesar Rp12,8 Miliar, Bupati Minahasa Utara (Minut) dikabarkan akan kembali melakukan realokasi tahap ketiga.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang akan diajukan disebut-sebut dalam jumlah besar yaitu Rp122 miliar, sehingga akan memangkas sejumlah besar anggaran di kedinasan termasuk di Sekretariat DPRD Minut sebesar Rp8 miliar.

Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengaku belum mendengar kabar tersebut.

Malah, menurut Denny Lolong, pihaknya baru saja menyurati Bupati Vonnie Panambunan melalui surat sekretariat nomor: 170/DPRD-MINUT/168/IV/ pada tanggal 30 April 2020 perihal permintaan data terkait pergeseran anggaran.

“Pimpinan dan anggota dewan belum mendapat info soal Rp122 M digeser ke penanganan COVID-19,” ujar Lolong kepada BeritaManado.com, Sabtu (2/5/2020).

Hal serupa disampaikan anggota Banggar DPRD Minut yang juga Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan.

“Kami tidak tahu. Namun kalau melihat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, pada ketetapan nomor enam ditulis bahwa penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD,” jelas Nelwan.

Edwin Nelwan meminta, jika ada rasionalisasi APBD tahap III, DPRD Minut harus tahu dan eksekutif harus memberikan rincian secara detail rasionalisasi itu dari setiap SKPD.

“Saya ingatkan lagi, bahwa realokasi APBD dalam kondisi ini, tidak serta merta memasung fungsi DPRD dalam pengawasan maupun budgeting. Semua harus persetujuan dan dalam pengawasan DPRD. Karena semua regulasi yang mengatur dalam rangka mengadaptasi anggaran penanganan COVID-19 harus atas sepengetahuan DPRD sehingga DPRD akan mengkaji apakah rasionalisasi itu akurat dan efektif atau sebaliknya kebablasan dan tidak rasional. Dan kalau benar sudah dilaksanakan, maka itu sesuatu yang sangat miris dan sebuah pelecehan untuk lembaga DPRD. DPRD tidak bertanggungjawab terhadap konsekuensi yang akan timbul nanti,” tegas Ketua Komisi I itu.

Kaban Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Selasa (5/5/2020) mengatakan, alokasi anggaran COVID-19 tahap III sementara dibahas.

Macarau menjelaskan, untuk nominal tidak mencapai angka Rp122 miliar.

“Tidak. Pengurangan dana transfer dari pusat untuk Kabupaten Minut sekitar Rp123 M. Kalau dana COVID-19 masih sementara dibahas,” ujar Macarau.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 39shares
Tags: Dana COVID-19denny lolong

Berita Terkini

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.