Manado, BeritaManado.com – Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berhasil melumpuhkan aktifitas masyarakat.
Sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 juga terpaksa ditunda pelaksanaannya.
Bahkan, terhitung 31 Maret nanti, sebanyak 3.548 pengawas ad hoc di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) juga untuk sementara dinonaktifkan sampai masalah COVID-19 tuntas.
Kepada BeritaManado.com, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan ke-3.548 pengawas ad hoc tersebut terdiri dari 1.710 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan staf, serta 1.838 orang Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
“Ya. Terhitung 31 Maret 2020 Panwascam dan PKD serta staf dinonaktifkan sementara. Masa kerjanya pada saat ini ditunda,” ujar Herwyn, Jumat (27/3/2020).
Herwyn merincikan, PKD se-Sulut berjumlah 1.838 orang, sementara yang sudah dilantik yaitu Kabupaten Minahasa Selatan 177 orang, Kota Manado 87 orang, Kota Tomohon 44 orang, dan Kabupaten Minahasa Utara 94 orang.
“Empat kabupaten Kota di atas telah dilaksanakan pelantikan PKD dimaksudkan untuk mengawasi verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap bakal calon perseorangan yang awalnya dimulai tanggal 26 Maret lalu. Untuk 11 kabupaten kota lainnya, sama sekali belum dilaksanakan pelantikan PKD. Direncanakan tanggal 5 April nanti, namun dengan adanya kebijakan Bawaslu RI, maka pelantikannya ditunda,” ujar Herwyn.
Dengan ditetapkan kebijakan tersebut maka dipastikan berpengaruh pada pembayaran honorarium penyelenggaran ad hoc.
“Dengan anggaran berbasis kinerja, dikaitkan dengan ditundanya tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilu oleh KPU, maka tugas pengawasan tidak ada lagi. Dengan demikian, pengawas Adhoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara, honornya tidak bisa diberikan,” tambah Herwyn.
(Finda Muhtar)