Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Lunas Dibayar 100%, DLH Manado Buka Gembok Insinerator

by Benny Manoppo
Jumat, 28 Februari 2020, 16:40 pm
in Kota Manado, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 10shares
Kadis DLH Manado Tresje Mokalu saat wawancara dengan awak media.

Manado, BeritaManado.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado secara bersamaan membuka gembok pada 5 mesin insinerator yang ada di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Wenang, Paal 2, Wanea, Malalayang dan Singkil.

Setelah digembok oleh pihak ketiga (Dodika Incinerator) karena belum ada penyelesaian dari PT. Atakara Naratama Mitra.

Jumat (28/02/2020), di Kecamatan Singkil Berita Acara tersebut dibacakan oleh Sekretaris DLH Ivan Sumampouw, yang didampingi oleh para Lurah yang ada di Kecamatan Singkil dan Petugas Kepolisian Polsek Singkil, Ferry Sumolang beserta anggota Kepolisian yang disaksikan oleh seluruh warga yang ada.

Sementara itu Plt. Kadis Lingkungan Hidup Tresje Mokalu, saat dikonfirmasi BeritaManado.com, ditempat incinerator yang ada di belakang Kantor Kecamatan Wanea mengatakan insinerator ini telah menjadi aset pemkot manado terhitung 30 Desember 2019 karena telah dibayar 100% pada pihak perusahaan karena itu pihaknya membuka semua gembok yang telah dipasang oleh perusahaan dan digantikan gembok milik pemerintah.

“Saya tegaskan, Insinerator ini sudah milik pemerintah kota Manado sejak 30 Desember 2019 karena sudah melalui proses pembayaran 100% dari pemerintah kota Manado kepada pihak perusahaan,” kata Tresje Mokalu.

Lanjut, Tresje katakan setelah digantikan gemboknya tidak ada lagi yang bisa masuk selain petugas dari pemerintahan kota Manado.

“Ini menjawab segala tanda tanya selama ini, secara resmi kami telah membuka gembok yang dilakukan oleh pihak ketiga dan gemboknya digantikan oleh gembok milik pemerintah. Sekali lagi tidak ada bisa masuk kesini kecuali petugas yang di tugaskan dari pemerintah,” tutup Tresje Mokalu.

(DimasKoesnan)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 10shares
Tags: Tresje Mokalu

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.