Manado — Frangky Kambey dan Daud Kirojan merupakan satu-satunya pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan syarat dukungan lewat jalur perseorangan di KPU Manado.
Didampingi keluarga besar serta para pendukung, Kamis (20/2/2020) lalu, keduanya menyerahkan dukungan warga berupa fotocopy KTP elektronik sebanyak 33.147 atau lebih dari angka minimal yang ditetapkan KPU yaitu 30.385.
Kepada BeritaManado.com, Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara Sahrul Setiawan membenarkan, sejak masa penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan dibuka, hanya Frangky Kambey dan Daud Kirojan yang datang ke KPU.
“Untuk persyaratan berkas, berupa KTP, keduanya lolos. Sampai waktu penyerahan syarat dukungan ditutup tadi malam tepat pukul 24.00, untuk Manado, hanya satu pasang yang datang,” ujar Sahrul.
Dengan demikian, dari 3 bakal pasangan calon yang disebut akan mendaftarkan diri, hanya pasangan Frangky Kambey dan Daud Kirojan yang mampu melengkapi persyaratan dan dengan mantap mendaftar lewat jalur perseorangan.
“Berikut, akan dilakukan verifikasi administrasi,” kata Sahrul.
Menariknya, profesi Frangky Kambey dan Daud Kirojan bukanlah dunia yang akrab dengan politik, tapi justru dari kalangan profesional yaitu dokter.
Dua dokter ini pun berhasil mengejutkan banyak pihak dengan kesiapan mereka untuk maju dalam kontestasi politik di 2020 ini.
Ditanya alasan memilih jalur perseorangan, Frangky Kambey didampingi Daud Kirojan pun mengatakan, pihaknya ingin menjadi Walikota dan Wakil Walikota yang dimiliki seluruh rakyat, tanpa membeda-bedakan warna.
“Profesi kami dokter, erat dengan seragam putih, kami memilih jalur perseorangan agar tidak ada yang namanya milik warna tertentu,” kata Frangky.
(srisurya)