Manado — Simulasi, Sosialisasi dan Rapat Koordinasi terkait penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sukses dilaksanakan pada Senin (17/2/2020) kemarin.
Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara, Sahrul Setiawan kepada BeritaManado.com mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada sehingga harus dilaksanakan.
“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyamakan persepsi tentang aturan-aturan yang sudah tertata untuk selanjutnya dilaksanakan bersama,” ujar Sahrul.
Sahrul pun memastikan, ada 3 pasang calon yang akan menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan, dimulai pada 19-23 Februari 2020.
“Yang sudah datang ke KPU Manado waktu lalu ada 3 pasang. Nanti untuk 19-22 Februari mulai jam 8 pagi sampai 4 sore, 23 Februari mulai jam 8 pagi sampai 12 malam,” kata Sahrul.
Sahrul Setiawan pun mengungkapkan, KPU Manado berharap, para pasangan yang akan maju dalam jalur perseorangan atau nonpartai politik agar jangan tunggu injury time atau dalam kata lain, dapat memanfaatkan waktu dengan baik.
“Kami menghimbau kepada bakal pasangan calon perseorangan agar datang lebih awal. Mengingat akan ada proses perbaikan. Kalau datang di akhir, kekhawatiran kami, nanti waktu tidak akan cukup,” ucap Sahrul.
(sri surya)