MANADO, BeritaManado.com — Dampak pemutusan hubungan kerjasama pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon dan RS Cantia Tompaso Baru Minahasa Selatan menimbulkan keprihatinan dalam diri Wenny Lumentut.
Bentuk keprihatinan tersebut ditindaklanjuti Wenny Lumentut dengan memanggil pihak perusahaan kedua rumah sakit untuk menanyakan akar permasalahan.
“Hari ini saya memanggil pihak Rumah Sakit Gunung Maria, Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru, serta pihak perusahaan yang membawahi dua Rumah Sakit ini, yakni PT Ratna Timur Tumarendem, terkait masalah BPJS ini,” ungkap Wenny Lumentut.
Dikatakan Wenny Lumentut, persoalan tersebut dilakukan untuk mencari jalan keluar tanpa harus menyalahkan pihak lain.
“Perlu duduk bersama antara pihak RS dan BPJS, agar ada kesepahaman tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan yang dihadapi sehingga terjadi pemutusan kontrak dengan BPJS.
“Ini dalam rangka kumpul data-data. Semoga bisa kerjasama lagi dengan BPJS,” tutur ketua fraksi Nyiur Melambai ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi hingga persoalan ini bisa selesai dan masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Dalam waktu dekat saya akan rapat dengan Gubernur untuk membahas masalah ini karena Gubernur sudah berjanji untuk membantu mencarikan solusi untuk persoalan ini, kasihan warga jadi korban,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)