Bitung, Beritamanado.com – Puluhan warga terlihat mendatangi dan berkumpul di lokasi mata air Aerujang Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Rabu (27/11/2019).
Warga yang datang dari berbagai perwakilan Ormas serta Masyarakat Adat Danowudu itu berkumpul di mata air yang ada di kawasan hutan adat Danowudu dan meminta rencana pembangunan jalan tol Manado-Bitung digeser.
“Mata air Aerujang bukan hanya sekedar mata air tapi juga situs budaya yang harus dilindungi dan kami minta rencana pembangunan tol digeser,” kata warga.
Permintaan rencana pembangunan tol melewati mata air Aerujang juga dinyatakan Aliansi Peduli Aerujang yang ikut hadir bersama warga.
“Apa yang disuarakan masyarakat adat Danowudu bersama Ormas kami dukung penuh, yakni tol Manado-Bitung harus digeser 200 meter dari mata air Aerujang,” kata perwakilan Aliansi Peduli Aerujang, Riusaki Raizo.
Tuntutan menggeser pembangunan jalan tol Manado-Bitung sejauh 200 meter dari mata air Aerujang, kata Riusaki, bukan tanpa dasar yakni mengacu ke Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
“Dalam Undang-undang itu dinyatakan tidak diperbolahkan merusak ataupun mengganggu sumber air, apapun alasannya dan hanya diperbolehkan ada aktifitas pembangunan di radius 200 meter,” katanya.
Riusaki juga menyatakan, akan terus memperjuangkan tuntutan menggeser rencana pembangunan jalan tol sejauh 200 meter dari mata air Aerujang.
“Dan kami berharap dukungan dari semua elemen masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama menyelamatkan mata air Aerujang dari pembangunan tol,” katanya.
Selain warga, hadir juga di lokasi mata air Aerujang Direktur PDAM Duasudara Kota Bitung, Raymond Luntungan bersama sejumlah staf untuk melihat langsung dampak dan rencana pembangunan jalan tol di lokasi itu.
(abinenobm)