Amurang, BeritaManado.com — Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Namun sayang, bantuan sosial PKH Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang saat ini lewat Bank Mandiri masih saja dikeluhkan KPM terkait adanya biaya lebih untuk transportasi yang harus dikeluarkan saat akan melakukan pencairan.
Dari penelusuran BeritaManado.com di lapangan, ternyata penyebabnya adalah lokasi kantor dan ATM Bank Mandiri hanya ada di kota Amurang dan Tumpaan. Saat melakukan pencairan, para KPM dari 17 kecamatan melakukan pencairan sendiri dan ada pula yang dilakukan secara kolektif di 2 (dua) lokasi tersebut.
Hal ini ditanyakan BeritaManado.com kepada Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Amurang, Magie Wuisan beberapa waktu lalu di Balai Pertemuan Umum Desa Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program BPNT dan PKH tahun 2019, pada Senin (28/10).
“Pencairan dana PKH dilakukan 3 (tiga) bulan sekali, dan pada tahap keempat ini hanya Kecamatan Tareran yang minta pencairan dilakukan di Kecamatan, dan kami melayaninya,” kata Magie Wuisan.
Dijelaskannya, terkait lokasi pelayanan ke tiap Kecamatan itu sesuai dengan permintaan di Kecamatan.
“Dinas Sosial yang meminta ke pihak Bank Mandiri apabila ada Kecamatan yang mau pencairannya dilakukan di Kecamatan. Itu sesuai jadwal yang Dinas Sosial dan Bank Mandiri atur,” tambah Magie Wuisan.
Namun jawaban berbeda disampaikan Kepala Dinas Sosial Minsel, Sofie Sumampow terkait permasalahan ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri, jawabannya mereka sementara berusaha agar di setiap Kecamatan sudah ada pelayanan,” tukas Sofie Sumampow.
Namun dirinya memastikan kedepannya pihak Bank Mandiri akan melakukan pelayanan sampai ke tingkat kecamatan.
(TamuraWatung)