Bitung, Beritamanado.com – Aksi blasting atau peledakan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) diduga mengancam keselamatan warga sekitar.
Sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu mengaku setiap perusahaan tambang emas itu melakukan blasting, material berupa tanah dan batu beterbangan ke pemukiman.
Dari informasi, salah satu rumah warga tertimpa batu hingga mengakibatkan atap dan dinding jebol tertimpa material batu.
Kajadian itu mendapat perhatian salah satu perwakilan Ormas, Cheris Luntungan yang meminta PT MSM/TTN memperhatikan keselamatan warga sekitar saat melakukan aktivitas blasting.
“Saya meminta sistem keamanan kegiatan blasting dibenahi, jangan menunggu sampai ada korban jiwa akibat material blasting menimpa pemukiman,” kata Cheris, Selasa (24/09/2019).
Cheris menyatakan, dampak blasting yang mengancam keselamatan warga harus segera ditindaklanjuti PT MSM/TTN, jika tidak pihaknya akan melakukan langkah hukum yaitu gugatan ke Pengadilan.
“Harusnya sudah ada perhitungan atau prosedur sebelum melakukan blasting agar tidak berdampak pada masyarakat sekitar. Apalagi, salah satu area peledakan sangat berdekatan dengan pemukiman,” katanya.
Terkait blasting yang mengancam keselamatan warga, Lurah Pinasungkulan, Yorry Lomboan mengaku tidak tahu menahu soal kejadian yang nyaris menciderai warganya.
“Saya tidak pernah mendengar kejadian itu. Beberapa bulan ini saya tidak pernah sama sekali mendengar keluhan warga Pinasungkulan terkait adanya rumah rusak akibat batu melayang dikarenakan kegiatan blasting/peledakan PT MSM,” kata Yorry.
Kendati membantah kejadian itu, Yorry mengaku sudah ada perdamaian atau ganti rugi dari pihak PT MSM dengan warga yang rumahnya terkena material blasting.
“Kalau sudah berdamai, kan itu sudah tidak masalah,” katanya.
(abinenobm)