Sangihe, BeritaManado.com-Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong dengan tegas menginstruksikan kepada Kapitalaung yang ada di Kabupaten Sangihe.
Agar setiap pengelolaan Dana Desa (Dandes) harus transparan.
Menurutnya, semua kegiatan disetiap Kampung yang menggunakan Dandes harus transparan, artinya, setiap kegiatan harus diisi dipapan informasi yang ada di Kantor Kampung dan harus diketahui masyarakat.
“Jadi kegiatan apapun yang akan dilaksanakan dengan menggunakan Dandes pada tahun 2019 ini, semuanya harus diisi dipapan informasi, seperti di baliho, dan diisi di kantor sehingga masyarakat dapat mengetahui apa-apa yang dilaksanakn pada tahun ini,” tegas Hontong.
Wabup menjelaskan, untuk pelaksanaanya juga masyarakat harus mengetahuinya, sudah mencapai berapa persen proses realisasinya.
“Kemudian setelah pelaksanaan, harus disampaikan kegiatan sudah mencapai berapa persen. Misalnya, jalan setapak sudah berapa persen proses realisasinya. Sehingga masyarakat tidak lagi mencari Kapitalaung, mereka dapat langsung melihat dipapan informasi, bahwa ada kegiatan-kegiatan yang hampir selesai,” tutur Hontong.
Hal ini agar dapat diterapkan, supaya penhelolaan Dandes transparan, dan Kapitalaung tidak terjerat dengan hukum.
“Itu menjadi harapan, supaya pengelolaan Dandes itu transparan dan masyarakat dapat menilai Kapitalaung betul-betul menggunakan Dandes, guna menghindari jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(Christ)