Kadis Pendidikan Minut Bernadeth Longdong.
Minut, BeritaManado.com – Minggu pertama Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mulai menyalurkan gaji 350 guru non PNS.
Pagu gaji guru non PNS ditata sebanyak Rp4,2 miliar, dengan rincian 6 bulan (Januari-Juni) dikali Rp1 juta/bulan.
“Tahun ini pagunya berkurang jadi 350 guru. Kalau lalu hampir 700 guru. Setiap guru menerima enam juta untuk gaji tahun 2019. Ini untuk guru non PNS di sekolah negeri,” ujar Kadis Pendidikan Minut Bernadeth Longdong, kepada BeritaManado.com, Rabu (26/6/2019).
Lanjut Longdong, untuk 55 guru non PNS yang sudah tersertifikasi, ada kebijakan untuk tidak menerima dana APBD.
“Mereka non PNS tapi telah tersertifikasi. Jadi karena anggaran terbatas, maka ada kebijakan yang sudah tersertifikasi tidak lagi menerima gaji dari APBD karena sudah menerima tunjangan sertifikasi Rp1,5 juta setiap bulan,” tambah Longdong.
Sebelumnya, guru-guru non PNS di Minut mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayar sejak Januari 2019.
Kadis Bernadeth Longdong meminta maaf atas keterlambatan penyaluran, dan memastikan akan disalurkan minggu pertama bulan Juli 2019.
(Finda Muhtar)