Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Juneidi Bawenti Sebut PSU Rawan Money Politic

by Abdul Tian
Jumat, 26 April 2019, 21:41 pm
in Berita Utama, Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 80shares
  • Ketua Bawaslu Sangihe Juneidi Bawenti

Sangihe, BeritaManado.com-Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang bakal digelar 27 April, didua TPS yakni TPS 2 Kampung Laine Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) dan TPS 3 Kampung Bahu Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), berpotensi rawan money politic.

Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupten Kepulauan Sangihe akan melakukan pengawasan.

Ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti menyebutkan, kemungkinan besar dugaan adanya money politic sangat besar potensinya. Jadi pihak Bawaslu akan melakukan langkah pencegahan.

“Jadi nantinya kami dari pihak bawaslu akan mengawasi terkait dengan money politic ini, dan kami akan membuat dua tim, yakni tim Mansel dan Tabut. Untuk jajaran Panwaslu kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur dan Kendahe, akan difokuskan di Tabut, sementara untuk jajaran Manganitu, Tamako, Tabseltra, akan standby di Kampung Laine Kecamatan Mangsel dimulai malam ini, guna melakukan patroli pencegahan dari caleg untuk atau timses menggunakan materi money politik kepada masyarakat,” sebut Bawenti kepada sejumlah wartawan, Jumat (26/4/2019).

Dia menjelaskan, bagi Caleg yang terbukti melakukan money politik akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi dan sanksi Pidana. Oleh karena itu partisipasi TNI-Polri dapat sama-sama mencegah setiap potensi yang tidak mencerminkan atau tidak  mengedepankan nilai-nilai kebaikan sebagai orang Sangihe.

“Karena disini akan ada kemungkinan potensi dimana selisi Caleg, terutama di Dapil II DPRD Kabupaten. Inikan ada peserta pemilu yang selisi suaranya hanya puluhan, yang berpotensi yang  kemudian digunakan untuk mengambil keuntungan terhadap PSU Terutama di Tabut, TPS 3 Kampung Bahu,” ujar Bawenti.

Jika ada masyarakat yang menemukan dan bersedia melaporkan ungkap Bawenti, jajaranya sudah siap, baik itu di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.

“Kami berharap segera bisa melaporkan ke jajaran kami. Ada Panwaslu Kecamatan, Kelurahan/Desa dan ada Pengawas TPS,” ungkapnya.

Terkait dengan Money Politik dan Materi lainnya diatur dalam Undang Undang 7 Tahun 2017, Pasal 523, nomor 3 tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

(Christian Abdul)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 80shares
Tags: Bawaslu SangiheJuneidi BawentiMoney Piliticpemungutan suara ulangPSU Sangihe

Berita Terkini

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.