AMURANG –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPRN Minahasa Selatan sempat panas. Pasalnya, dalam kepemimpinan diatas terjadi dualisme. Dualisme dimaksud diantaranya Franco Gino Rumokoy, SSos yang tetap mengklaim sebagai ketua. Namun demikian, terdengar kabar bahwa Adolop J Lonteng, SPd atau yang akrab disapa Niko menyebut DPC PPRN Minsel saat ini dipegang olehnya. Kepengurusan PPRN Minsel sekarang sah dipimpinnya, bersamaan berakhirnya dualisme di DPP dengan keluarnya keputusan MA tangal 4 Juli 2011 lalu.
“Dengan adanya keputusan MA tanggal 4 Juli Nomor 194 K/TUN/2011, dualisme DPP PPRN telah berakhir dimana MA mensahkan kepengurusan H Rochin dan membatalkan kepegurusan Amelia Yani,” jelas Lonteng.
Lanjutnya, keputusan itu sah maka kepengurusan di Provinsi Sulut sekarang dipimpin Ketua DPW Rudy Dunggio, sementara di DPD Minsel adalah kepengurusan yang dipimpinya. “Untuk Minsel atas kepemimpinan saya, sudah terdaftar di Kesbangpol Minsel. Diluar pengurus kami, maka dianggap tidak sah atau ilegal,” tegas Niko sapaannya.
Berakhirnya dualisme ini, maka jelas Niko seluruh kader PPRN Minsel untuk merapatkan barisan menuju Pileg 2014 mendatang. “Seluruh kader mari rapatkan barisan untuk 2014,” pungkasnya. (ape)
AMURANG –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPRN Minahasa Selatan sempat panas. Pasalnya, dalam kepemimpinan diatas terjadi dualisme. Dualisme dimaksud diantaranya Franco Gino Rumokoy, SSos yang tetap mengklaim sebagai ketua. Namun demikian, terdengar kabar bahwa Adolop J Lonteng, SPd atau yang akrab disapa Niko menyebut DPC PPRN Minsel saat ini dipegang olehnya. Kepengurusan PPRN Minsel sekarang sah dipimpinnya, bersamaan berakhirnya dualisme di DPP dengan keluarnya keputusan MA tangal 4 Juli 2011 lalu.
“Dengan adanya keputusan MA tanggal 4 Juli Nomor 194 K/TUN/2011, dualisme DPP PPRN telah berakhir dimana MA mensahkan kepengurusan H Rochin dan membatalkan kepegurusan Amelia Yani,” jelas Lonteng.
Lanjutnya, keputusan itu sah maka kepengurusan di Provinsi Sulut sekarang dipimpin Ketua DPW Rudy Dunggio, sementara di DPD Minsel adalah kepengurusan yang dipimpinya. “Untuk Minsel atas kepemimpinan saya, sudah terdaftar di Kesbangpol Minsel. Diluar pengurus kami, maka dianggap tidak sah atau ilegal,” tegas Niko sapaannya.
Berakhirnya dualisme ini, maka jelas Niko seluruh kader PPRN Minsel untuk merapatkan barisan menuju Pileg 2014 mendatang. “Seluruh kader mari rapatkan barisan untuk 2014,” pungkasnya. (ape)