Manado – Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar distribusi surat suara Pemilu mendatang tidak tertukar.
Demikian dijelaskan Herwyn Malonda pada Rakor Evaluasi Sengketa Proses Pemilu dan Upaya Pencegahan Sengketa/Pelanggaran Tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Senin (17/12/2018) sore.
“Parpol juga jangan menyerahkan nama-nama saksi pada masa tenang karena berpotensi gugatan. Nama-nama saksi diserahkan sebelum masa tenang untuk diberi pelatihan,” terang Herwyn Malonda.
Soal masyarakat disabilitas kejiwaan atau orang yang mengalami gangguan kejiwaan bisa memilih sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Herwyn Malonda hanya diperbolehkan orang yang mengalami disabilitas mental sedang dan ringan.
“Tentu yang berat tidak bisa, karena dirinya sendiri saja mungkin sudah tidak kenal apalagi mau mengenal untuk memilih orang lain,” tandas Malonda.
Diketahui, Rakor dibuka Ketua KPU Sulut, Dr. Ardiles Mewoh, dihadiri komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola, perwakilan Parpol dan puluhan wartawan, juga menampilkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi.
(JerryPalohoon)
Manado – Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar distribusi surat suara Pemilu mendatang tidak tertukar.
Demikian dijelaskan Herwyn Malonda pada Rakor Evaluasi Sengketa Proses Pemilu dan Upaya Pencegahan Sengketa/Pelanggaran Tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Sulut di Hotel Sintesa Peninsula, Senin (17/12/2018) sore.
“Parpol juga jangan menyerahkan nama-nama saksi pada masa tenang karena berpotensi gugatan. Nama-nama saksi diserahkan sebelum masa tenang untuk diberi pelatihan,” terang Herwyn Malonda.
Soal masyarakat disabilitas kejiwaan atau orang yang mengalami gangguan kejiwaan bisa memilih sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Herwyn Malonda hanya diperbolehkan orang yang mengalami disabilitas mental sedang dan ringan.
“Tentu yang berat tidak bisa, karena dirinya sendiri saja mungkin sudah tidak kenal apalagi mau mengenal untuk memilih orang lain,” tandas Malonda.
Diketahui, Rakor dibuka Ketua KPU Sulut, Dr. Ardiles Mewoh, dihadiri komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola, perwakilan Parpol dan puluhan wartawan, juga menampilkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi.
(JerryPalohoon)