Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Pasangan Kekasih Pencuri Ternak Berhasil Diringkus, Begini Modusnya

by Watung Tamura
Senin, 19 November 2018, 16:40 pm - Updated on Selasa, 20 November 2018, 02:44 am
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 0share
Pasangan Kekasih Pencuri Ternak

 

Amurang, BeritaManado — Polsek Tenga pada Senin (19/11/2018) dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita telah berhasil mengamankan sepasang kekasih pelaku pencurian ternak.

Pasangan ini, yakni R (40) warga Provinsi Gorontalo dan F (35) warga Desa Uuan Kecamatan Dumoga Barat Kabuoaten Bolaang Mongondow, diamankan piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tenga di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), usai tertangkap tangan melakukan pencurian kambing milik warga setempat.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, membenarkan penangkapan ini.

“Telah diamankan 2 (dua) orang tersangka tindak pidana pencurian hewan ternak di Desa Sapa pada Senin dinihari,” ungkap Kapolsek Muhammad Amri.

Diketahui modus pencurian hewan ternak yang dilakukan kedua tersangka ini, yakni dengan menggunakan minuman keras jenis Cap Tikus.

“Hewan ternak jenis kambing dicekoki miras jenis Cap Tikus. Setelah kambing tersebut mabuk, dimasukan ke dalam karung, selanjutnya dibawa untuk dijual,” tambah Kapolsek Muhammad Amri.

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Suzuki FU nomor polisi DB 4983 AJ, setengah botol Cap Tikus, handphone, seutas tali raffia, korek api serta uang puluhan ribu rupiah.

(***/TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: kapolres minselKapolsek TengaPencurian Ternakpolres minselpolsek tenga

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.