Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Jika Pelantikan Aparat Desa Tak Sesuai Aturan, Taufik Tumbelaka Ingatkan Pemerintah Proaktif

by Sri Surya
Jumat, 9 November 2018, 21:38 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa

Manado — Sejumlah informasi terkait pelantikan Aparat Desa di Sulawesi Utara yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku, yaitu UU nomor 6 tahun 2018 tentang Desa kini menarik perhatian.

Dalam UU tersebut dijelaskan, pelantikan aparat desa harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang berlaku dan tertata dalam Undang-undang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Taufik Tumbelaka dari Tumbelaka Academic Center kepada BeritaManado.com, Jumat (9/11/2018).

“Pada prinsipnya, pengangkatan seorang aparat pemerintahan perlu mengedepankan pemenuhan syarat administrasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan juga mekanisme baku yang telah ada. Hal ini menjadi penting selain guna tertib aturan tapi juga masalah legitimasi serta kewibawaan jabatan,” jelas Taufik.

Sayangnya, hingga kini masih ada saja informasi bahkan laporan yang menunjuk kearah terjadinya pelanggaran terhadap UU tersebut, diantaranya tidak adanya tandatangan pengesahan SK pelantikan dari Camat atau pelantikan dilakukan secara sepihak oleh penjabat Hukum Tua dan pengangkatan aparat desa (lantik baru) diatas usia 42 tahun dan tanpa ijazah SMA/SMK-sederajat.

Hal tersebut, dikatakan Taufik merupakan hal yang harusnya dijauhi karena jika hal tersebut diabaikan maka kedepannya berpotensi menimbulkan problematik.

“Untuk itu, pemerintah kabupaten/ kota perlu mengambil langkah proaktif dan antisipatif guna menjaga tatanan pemerintahan. Jika masalah-masalah ini tidak diantisipasi maka bisa mengganggu roda pemerintahan,” kata Taufik.

(srisurya)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Taufik TumbelakaTumbelaka Academic Center

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.