Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam Rangka Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib, Kamis (11/10/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone dan dibuka Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang.
Dalam pembukaan, Richard Sualang turut mengajak semua yang hadir untuk membantu meringankan beban bencana masyarakat di Sulteng, sekaligus turut mendoakan mereka.
Ketua Pansus, Benny Parasan membacakan laporan Pansus yang telah melewati tahap konsultasi dengan Kabiro Hukum Pemprov Sulut dan telah disetujui 6 fraksi di DPRD Manado.
Sementara itu dalam rapat, Abdul Wahid Ibrahim menyampaikan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Mohammad Wongso dari PAN agar segera ditindaklanjuti pimpinan DPRD Manado.
“Partai telah menyurat ke sekretariat DPRD Manado. Namun sampai sekarang belum juga ditanggapi,” kata Abdul Wahib Ibrahim.
Menanggapi PAW, Richad Sualang mengatakan bahwa surat tersebut sudah diterima dan sementara berproses untuk ditindaklanjuti.
(LipsusDPRDManado/AnesTumengkol)