
Ratahan, BeritaManado.com – Hutan Alason di Kecamatan Ratatotok, terus dirusak akibat ulah perusahaan asing illegal yang dikabarkan sudah sejak lama merambah salah satu pori-pori dunia itu demi keperluan bisnis olahan tambang emas.
Sialnya, sejumlah oknum pihak asing yang justru mendulang keuntungan dengan mengobrak abrik ekosistem hutan di Alason.
“Hasil alam diambil orang luar negeri,” beber akun facebook dengan nama Jelita Rorong, baru-baru ini.
Jelita meminta pihak terkait menyelidiki keberadaan perusahaan illegal yang kuat dugaan dengan mudahnya bisa beroperasi di Hutan Alason.
Sayangnya, sumber ini belum membeberkan perusahaan apa yang dimaksud.
Pastinya, beber sumber, apabila aksi merambah hutan terus berlangsung, bukan tidak mungkin wilayah sekitar ikut menerima bencana lantaran hutan di sekitarnya yang semakin gundul.
“Semua proses pengolahan memakai zat kimia berbahaya, mereka juga memakai alat besar untuk membongkar tanah,” sesal sumber.
Sementara itu, Dinas ESDM Mitra hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai penjelasan.
(rulan sandag)