Sitaro, BeritaManado.Com – Sekitar seratusan lebih pedagang sayur lokal di Kabupaten Kepulauan Sitaro belum memiliki tempat berjualan yang tetap.
Pasalnya sudah lebih dari 10 tahun terakhir, para pedagang terpaksa harus berjualan di bawah terik matahari atau hanya berbekal tenda sederhana agar terhindar dari panas.
Lebih dari itu, pedagang sering diperhadapkan dengan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Pedagang hanya minta tempat yang strategis untuk berjualan, agar kami dapat menjual dagangan kami. Memang sebelumnya sudah lokasi yang disediakan, tapi lokasinya sempit untuk menampung banyaknya pedagang dan juga tidak strategis,” tutur Shinta dan Martje, pedagang sayur asal Siau, Senin (13/11/2017).
Sementara dari hasil penelusuran BeritaManado.Com, diperkirakan ada sekitar hampir 50 pedagang sayur lokal yang belum memiliki tempat berjualan tetap di pasar tradisional Ulu Siau, kemudian pasar tradisional Ondong sekitar hampir 40 pedagang, dan pasar tradisional Tagulandang sekitar hampir 30 pedagang.
Para pedagang sayur ini hanya berjualan di sepanjang jalan dekat pasar tradisional.
(Stenly Gaghunting)