Sekretaris Dikda Sulut Santje Terok
Manado – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gemmy Kawatu melalui Sekretaris Dikda Santje Terok mengatakan ujian persamaan atau Paket B dan C tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem Ujian Nasional Pensil dan Kertas (UNPK) namun akan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Penggunaan sisten UNBK akan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di Sulut terkecuali kabupaten Talaud. Hal ini disampaikan Santje Terok usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional TP 2016/2017 Gelombang II Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 5 Oktober 2017, di Aula Disdika Sulut, Rabu (4/10/2017).
Tidak ikut sertanya kabupaten Talaud menggunakan sistem UNBK menurut Santje Terok dikarenakan faktor jaringan internet di daerah itu yang tidak memenuhi syarat pelaksanaan UNBK.
“Menyangkut kesiapan ujian paket B dan C, sudah tidak akan lagi menggunakan UNPK tapi sudah menggunakan sistem UNBK. semua daerah kabupaten/kota se-Sulut, harus ikut, kecuali kabupaten Kepulauan Talaud,” tandas Terok, kepada wartawan.
Dia menambahkan, untuk ujian Paket B dan C pada tahun 2018 juga akan menerapkan UNBK dan ini pertama kali mereka melaksanakannya.
“Persiapan UNBK Paket B dan C sudah siap dan mulai tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” paparnya. (rizath polii)