TOMOHON, beritamanado.com – Beberapa perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2017 dikarenakan beberapa faktor antara lain penyesuaian capaian target kinerja dan/atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, kemudian penyesuaian terhadap target pendapatan yang disesuaikan dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta beberapa faktor lainnya. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menyampaikan sambutannya dalam sidang paripurna pengajuan Ranperda Perubahan APBD Pemkot Tomohon Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD, Rabu (09/08/2017).
Diuraikannya, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2017 secara umum adalah pendapatan berjumlah Rp 622.796.587.683 miliar terjadi peningkatan 1,63 persen dibandingkan dengan yang dianggarkan pada APBD induk tahun ini dengan uraian Pendapatan Asli Daerah dianggarkan Rp 37.221.877.000 miliar naik 18 persen, dana perimbangan Rp 556.685.395.418 miliar naik 0,16 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28.889.315.265 miliar naik 13,34 persen. Belanja dianggarkan Rp 695.583.684.105 miliar naik 4,22 persen, pada belanja tidak langsung turun sebesar 4,80 persen menjadi Rp 277.134.195.607 miliar, kemudian pada komponen belanja langsung dianggarkan Rp 418.449.488.498 miliar naik 11,20 persen. Pembiayaan berubah menjadi Rp 72.787.096.422 miliar naik 33,31 persen,
“Dengan diajukannya ranperda ini, dalam proses pembahasan nanti saya berharap dapat menarik benang merah untuk mencapai hasil yang paling maksimal. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan, namun apa yang menjadi catatan dan masukan para anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian dan konsentrasi kami di hari-hari ke depan,” tutup Eman.
(ReckyPelealu)