Bitung – Unit Patroli Polsek Aertembaga mengamankan tiga anak usia belasan karena diduga melakukan pencurian di Kompleks Pasar Winenet.
Ketiga remaja itu, berinisial NA (13), AN (14) dan RK (12) semuanya berdomisili di Kecamatan Aertembaga diamankan, Sabtu (05/08/2017) pagi.
Menurut Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u SIK, mereka diamankan karena kepergok mencuri barang dagangan di salah satu warung milik warga.
“Saat melakukan aksinya, dipergoki pedagang dan langsung mengamankan,” kata Fandi, Senin (07/08/2017).
Dari tangan ketiga remaja itu kata Kapolsek, diamankan barang bukti hasil curian berupa empat botol minyak rambut dan satu botol shampo.
“Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar sehingga kami hanya memberikan pembinaan selanjutnya diserahkan kepada orang tuannya masing-masing,” katanya.
Kapolsek berharap, kasus ini menjadi perhatian dan pembelajaran bersama.
“Kami himbau kepada para orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih memperhatikan perkembangan anak-anaknya dalam pergaulan mereka sehari-hari, karena para remaja rentan menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” katanya.(abinenobm)