Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Dinonaktifkan, ini Jawaban Direktur Operasional PD Pasar Manado

by Sri Surya
Kamis, 3 Agustus 2017, 05:49 am
in Kota Manado
A A
  • 142shares

 

Didi Syafii
Didi Syafii

 

 

 

Manado – Kabar diberlakukannya SP3 kepada Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Manado Didi Syafii hingga hari ini masih polemik, terlebih Walikota Manado DR Ir Vicky Lumentut SH MSi DEA telah menegaskan belum ada SK pemberhentian di jajaran PD Pasar Manado.

Terkait SP3 yang disebutnya sebagai penonaktifan dirinya, Didi Syafii mengatakan, persoalan yang terjadi di PD Pasar tidak perlu diperpanjang karena ada institusi yang lebih berkompeten untuk menilai persoalan tersebut, yakni Badan Pengawas PD Pasar yang diatur melalui Kepmendagri no 50 tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan usaha milik daerah pasal 21 dan 22 tentang tugas dan wewenang Badan Pengawas.

 

Baca juga: Dua Pejabat PD Pasar Dapat SP3, VICKY LUMENTUT Tegaskan Belum Ada Pemecatan

 

“Sedangkan penonaktifan saya sebagai Dirops adalah melecehkan SK Walikota Manado nomor: 103/KEP/LT.08/BKD/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Pasar kota Manado. Adapun dasar yang dipakai untuk menonaktifkan saya sebagaimana penjelasan Dirut di media yaitu Keputusan Walikota nomor 27 tahun 2003 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja Perusahaan Daerah Pasar kota Manado pada bab IV,” jelas Syafii.

Lanjutnya, pada tata kerja PD Pasar kota Manado bab IV tentang tata kerja pasal 13 ayat, pada ayat 1 berbunyi: Dalam melaksanakan tugas Direktur Utama bertanggung Jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah Kota dan Direktur serta kepala bagian dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Direktur Utama.

Pasal 2: Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur Utama, Direktur dan kepala bagian menerapkan prinsip koordinasi, integritas dan sinkronisasi dalam lingkup perusahan maupun dengan PD lainnya serta instansi vertikal terkait lainnya.

“Silakan teman-teman dalami SK Walikota tersebut yang menjadi dasar penonaktifan direksi dan menurut saya dari kedua pasal tersebut tidak ada satupun yang memuat kewenangan sesama direksi untuk saling menilai kinerja masing-masing,” ujarnya.

Menurut Syafii, alasan dirinya dinonaktifan karena tidak masuk kerja adalah tidak benar dan terlalu tendensius apabila dibandingkan dengan kehadiran dirinya di pasar dan Dirut yang setiap bulannya rata-rata 5 kali mondar-mandir Jakarta dengan menggunakan dana perusahaan.

“Maaf sebetulnya saya tidak ingin memberikan klarifikasi ini, tetapi Dirut sudah keterlaluan dalam mendiskreditkan saya. Salam Cerdas,” ungkap Syafii.

Diakhir klarifikasinya, Syafii pun memberikan hashtag menggunakan bahasa Manado yang tidak dijelaskan artinya dengan detail, yaitu:

#tidakberjuangtaudiri.com.

 

(***/tim)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 142shares
Tags: Didi Syafiipd pasar manadoSP3 Dirops PD Pasar ManadoVicky Lumentut

Berita Terkini

Skandal Pembobolan ATM BSG, Dua Pegawai Diduga Terlibat

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.