Manado – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menjalani masa reses 22 Juli hingga 14 Agustus 2017.
Anggota DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara dari komite 3, Stefanus BAN Liow, mengatakan, penyerapan aspirasi masyarakat mendapatkan bahan untuk diperjuangkan.
“DPD sementara menyatukan pandangan terhadap beberapa rancangan undang-undang dan permasalahan diantaranya, rancangan undang-undang sistem pengupahan, ketahanan keluarga, sistem nasional Iptek, pengawasan ibadah haji, pengawasan sehubungan penerimaan siswa baru dan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas,” ujar Stefanus Liow kepada BeritaManado.com, Selasa (25/7/2017).
Lanjut Stefanus Liow, secara pribadi dia ikut memberikan buah pikiran dan masukan kepada pemerintah terhadap beberapa program, seperti wacana kerja 5 hari serta program pariwisata Sulawesi Utara yang patur mendapat dukungan penuh pemerintah pusat.
“Soal wacana 5 hari kerja perlu kajian karena kondisi di masing-masing kabupaten dan kota berbeda. Jika dilaksanakan tidak secara menyeluruh, perlu pilot projet seperti yang terjadi sekarang menjadi sikap komite 3. Pun, bidang pariwisata ketika rapat kerja dengan menteri diputuskan Manado menjadi destinasi wisata Indonesia bagian timur,” tandas Ketua Kaum Bapa GMIM ini. (JerryPalohoon)