Manado – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), intensif menyerap aspirasi masyarakat terkait rancangan undang-undang dan beberapa keputusan pemerintah pusat. DPD-RI menggelar masa reses 22 Juli hingga 14 Agustus 2017.
Dijelaskan anggota komite 3 DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara, Stafanus BAN Liow, beberapa rancangan dan permasalahan tersebut diantaranya, rancangan undang-undang sistem pengupahan, ketahanan keluarga, sistem nasional Iptek, pengawasan ibadah haji, pengawasan sehubungan penerimaan siswa baru dan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.
“Mengenai kerukunan, sekelompk orang menyebarkan intoleransi. Empat pilar disosialisasikan MPR yakni: Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ikka semboyan negara. Saya sebagai anggota komite 3 perlu mendapatkan banyak masukan menjadi bahan pandangan DPD sebelum paripurna nanti,” ujar Stefanus Liow kepada BeritaManado.com, Selasa (25/7/2017).
Soal ketahanan keluarga, lanjut Stefanus Liow, komite 3 telah melakukan kunjungan kerja di Sulut tepatnya di kota Tomohon, rumah dinas Walikota, dibuat formulasi Rancangan undang-undang memperkuat keluarga yang berdampak pada negara semakin kuat.
“Banyak yang sudah diperjuangkan DPD termasuk saya di komite 3 yang sudah direalisasi, contoh dana pembangunan RSUD Tomohon mestinya cair 2016, ketika raker dengan menteri kesehatan saya minta jangan membuat pejabat kena korupsi akibat kebijakan tidak di-follow up, dua minggu kemudian dana 35 milliar diluncurkan,” tandas Ketua Kaum Bapa GMIM ini. (JerryPalohoon)