MANADO – Maraknya pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi belakangan ini, mendesak pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi. Jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) yang terbatas menjadi kendala pengamanan hutan.
Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Ir Herry Rotinsulu, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Hutan untuk antisipasi pembabatan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
“Jumlah polisi hutan terbatas, sehingga pengawasan penebangan liar sulit terdeteksi. Kami sudah membentuk Satgas Pengawasan Hutan, tinggal menunggu SK dikeluarkan pak gubernur,” ujar Rotinsulu kepada beritamanado, Jumat (17/6).
Ditambahkannya, Satgas akan dikoordinasi langsung oleh wakil gubernur Djouhari Kansil, serta diisi unsur kepolisian, TNI dan pegawai negeri sipil. Beberapa PNS akan dididik menjadi penyidik. “Jika menangkap pembalak liar termasuk oknum aparat yang terlibat, PNS ini bisa melakukan penyidikan sesuai tugas mereka,” tukas Rotinsulu. (jry)
MANADO – Maraknya pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi belakangan ini, mendesak pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi. Jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) yang terbatas menjadi kendala pengamanan hutan.
Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Ir Herry Rotinsulu, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Hutan untuk antisipasi pembabatan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
“Jumlah polisi hutan terbatas, sehingga pengawasan penebangan liar sulit terdeteksi. Kami sudah membentuk Satgas Pengawasan Hutan, tinggal menunggu SK dikeluarkan pak gubernur,” ujar Rotinsulu kepada beritamanado, Jumat (17/6).
Ditambahkannya, Satgas akan dikoordinasi langsung oleh wakil gubernur Djouhari Kansil, serta diisi unsur kepolisian, TNI dan pegawai negeri sipil. Beberapa PNS akan dididik menjadi penyidik. “Jika menangkap pembalak liar termasuk oknum aparat yang terlibat, PNS ini bisa melakukan penyidikan sesuai tugas mereka,” tukas Rotinsulu. (jry)