Manado – Sikap oknum kepala SMK Negeri 1 Manado Moddy Lumintang dan istrinya yang adalah guru di sekolah yang sama dan menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita yang dinilai semena-mena menuai keluhan dari pihak pengelola kantin.
Kepada BeritaManado.com, YM sebagai salah satu pengelola kantin mengatakan, pihaknya merasa ditipu oleh pihak sekolah karena perjanjian kontrak pengelolaan kantin tidak berjalan sebagaimana mestinya tapi tergantung keinginan Kepala Sekolah dan istrinya.
“Waktu baru mau masuk ke sekolah, saya tahunya sewa ruangan untuk jualan atau buka kantin, tapi begitu datang, ternyata tanah kosong. Saya pun nekad bangun ruang kantin dengan uang sendiri Rp 170 juta karena sudah ada pembicaraan dengan kepsek dan istrinya, kontrak itu akan diperbaharui terus. Teenyata baru mau masuk tahun kedua, uang sewa yang tadinya Rp 35 juta per tahun naik jadi Rp 40juta, belum lagi tagihan Rp 85 ribu per hari. Kalau tidak mau kantin saya akan ditutup atau disegel,” ujar YM.
Dengan dilanggarnya perjanjian yang tertuang dalam kontrak tersebut, pihak sekolah dinilai menjadikan aset sekolah sebagai lahan bisnis sehingga YM pun memutuskan untuk tidak tinggal diam dan lewat bantuan LBH Mustika Bangsa, YM siap menuntut keadilan.
“Kami disini untuk membantu YM mendapatkan haknya kembali. Setelah kami pelajari bentuk kontrak dan yang terjadi di lapangan, kami menemukan ada yang rancuh dan ada pelangaran terhadap undang-undang perjanjian kontrak dan undang-undang konsumen. Untuk awal, kami mau ada mediasi dulu dengan pihak sekolah. Kalau tidak mendapat kata sepakat, akan lanjut dengan somasi,” kata Boy Bororing mewakili LBH Mustika Bangsa.
Saat Kepala SMK Negeri 1 Manado Moddy Lumintang dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini, dirinya justru menyerahkan kewenangan kepada istrinya untuk menjawab pada Rabu (22/3/2017) besok di kantornya. (srisurya)