Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Momen Natal Rutan Amurang, 75 WBP Terima Remisi, 2 Bebas

by Watung Tamura
Rabu, 28 Desember 2016, 06:39 am
in Minsel
A A
  • 0share
Penyerahan Surat Bebas Dalam Perayaan Natal di Rutan Amurang
Penyerahan Surat Bebas Dalam Perayaan Natal di Rutan Amurang

 

Amurang, BeritaManado – Perayaan Natal (25/12) di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang yang dipimpin Pdt. Stenli Moningka SPak, MTh, membawa berkah bagi 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena langsung bisa pulang merayakan Natal bersama keluarga di rumah.

“Ada 2 WBP setelah ibadah Natal menerima surat bebas dari Pendeta. Masing-masing WBP yang bebas menerima Remisi Natal sebanyak 1 bulan dan 15 hari,” kata Marulye Simbolon kepada BeritaManado.com.

Dirinya pun menyampaikan setidaknya ada 97 WBP yang diusulkan untuk menerima Remisi Natal, namun hanya 75 WBP yang disetujui dan 2 langsung bebas.

“Dengan Pendeta yang menyerahkan surat bebas, kami berharap makna Natal betul-betul tertanam dihati para WBP,” tambah Marulye Simbolon.

Bagi WBP yang masih menjalani hukuman untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik. Jangan melakukan pelanggaran sehingga terus mendapat remisi dan hak hak lainnya berupa cuti menjelang bebas, asimilasi, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.(TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: penerimaan remisipenyerahan surat bebasperayaan natal rutan amurang

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.