Amurang, BeritaManado – Satgas pemberantasan pungutan liar (pungli) telah terbentuk di Minahasa Selatan (Minsel) dimana akan melibatkan Pemkab Minsel, Polres Minsel dan TNI.
Hal ini disampaikan Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi kepada sejumlah wartawan Biro Minsel, Selasa (25/10/2016) di Darkside Cafe Amurang, bahwa telah berkoordinasi dengan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.
“Satgas pemberantasan pungli sudah siap untuk melaksanakan tugas, tinggal berkoordinasi lanjut dengan Bupati Minsel. Kalau dari kepolisian berasal dari bagian Reskrim dan Propam, sedangkan Pemkab dari Satpol PP dan pihak TNI,” tukas Arya Perdana.
Dirinya menambahkan, sangat mengharapkan peran masyarakat dalam menyampaikan informasi apabila menemukan adanya pungli di kantor dan instansi pemerintahan.
“Sesuai dengan amanat Presiden Jokowi dan apa yang sudah dikatakan Tetty Paruntu, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli. Begitu juga dengan pihak kepolisian, tidak akan kompromi dengan pungli. Kepolisian dan Pemerintah Minsel bekerjasama untuk memberantas pungli,” ujar Arya Perdana.(TamuraWatung)