Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Sulut telah menyelesaikan pembahasan draff Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (WP3K), Senin (24/10/2016). Draff Ranperda terdiri dari 13 Bab dan 33 Pasal.
Menarik usai pembahasan, Ketua Pansus Ranperda Zonasi WP3K, Edwin Lontoh mengungkapkan kekecewaan kepada beberapa orang yang dianggap tidak mengerti kerja Pansus.
“Termasuk pak Jems Tuuk, misalnya ada yang mengatakan Pansus sengaja menghambat KEK. Intinya kita memiliki semangat secepatnya KEK terealisasi, akan tetapi pembahasan Ranperda harus dibahas sebaik mungkin agar benar-benar tidak berdampak pada konsekuensi hukum di kemudian hari,” jelas Edwin Lontoh.
“Yang lain bersuara, berkicau karena mereka tidak berada di dalam (Pansus). Kedepan nanti terjadi sesuatu pasti yang bertanggung-jawab adalah Pansus,” tambah legislator Partai Demokrat dapil Nusa Utara ini.
Lanjut Edwin Lontoh, pembahasan Ranperda merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota Pansus bersama kelompok kerja (Pokja) Pemprov Sulut yang menjadi anggung-jawab bersama.
“Sekali lagi jangan menganggap bahwa Pansus sengaja memperlambat pembahasan. karena komposisi anggota Pansus berasal dari semua fraksi, sehingga semua keputusan yang dihasilkan dari pembahasan merupakan tanggungjawab bersama semua anggota Pansus dan eksekutif,” terang Edwin Lontoh.
Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak termasuk anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk menilai pembahasan Ranperda Zonasi yang berlarut-larut telah menghambat pelaksanaan Kawasan Eknomi Khusus (KEK) di Kota Bitung. (jerrypalohoon)
Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov Sulut telah menyelesaikan pembahasan draff Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (WP3K), Senin (24/10/2016). Draff Ranperda terdiri dari 13 Bab dan 33 Pasal.
Menarik usai pembahasan, Ketua Pansus Ranperda Zonasi WP3K, Edwin Lontoh mengungkapkan kekecewaan kepada beberapa orang yang dianggap tidak mengerti kerja Pansus.
“Termasuk pak Jems Tuuk, misalnya ada yang mengatakan Pansus sengaja menghambat KEK. Intinya kita memiliki semangat secepatnya KEK terealisasi, akan tetapi pembahasan Ranperda harus dibahas sebaik mungkin agar benar-benar tidak berdampak pada konsekuensi hukum di kemudian hari,” jelas Edwin Lontoh.
“Yang lain bersuara, berkicau karena mereka tidak berada di dalam (Pansus). Kedepan nanti terjadi sesuatu pasti yang bertanggung-jawab adalah Pansus,” tambah legislator Partai Demokrat dapil Nusa Utara ini.
Lanjut Edwin Lontoh, pembahasan Ranperda merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota Pansus bersama kelompok kerja (Pokja) Pemprov Sulut yang menjadi anggung-jawab bersama.
“Sekali lagi jangan menganggap bahwa Pansus sengaja memperlambat pembahasan. karena komposisi anggota Pansus berasal dari semua fraksi, sehingga semua keputusan yang dihasilkan dari pembahasan merupakan tanggungjawab bersama semua anggota Pansus dan eksekutif,” terang Edwin Lontoh.
Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak termasuk anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk menilai pembahasan Ranperda Zonasi yang berlarut-larut telah menghambat pelaksanaan Kawasan Eknomi Khusus (KEK) di Kota Bitung. (jerrypalohoon)