Manado – Komisi 1 DPRD Sulut telah menyatakan mendukung sikap tegas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk menertibkan lembaga-lembaga penyiaran tanpa izin KPID di Sulawesi Utara.
Ketua KPID Sulut, Olga Pelleng SH.MH, mengucapkan terima-kasih kepada Komisi 1 atas dukungan politiknya sehingga KPID lebih berani melangkah dan bertindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menjadi berani karena kami mendapat dukungan dari Komisi 1. Bahkan kami juga sudah meminta semua tv kabel menyiarkan TVRI meskipun di lapangan ditemui banyak kendala,” ujar Olga Pelleng pada hearing Komisi 1, pimpinan TVRI, KIP dan KPID Sulut, akhir pekan lalu.
Sebelumnya diberitakan, dukungan Komisi 1 kepada KPID termasuk menertibkan tv kabel Orang TV yang belum memiliki izin penyiaran di Sulawesi Utara.
“Saya mau KPID jangan kalah independen dengan penyiaran swasta yang berbasis satelit. Sebagai lembaga politik kami mendukung, KPID harus berani dan tegas mengambil sikap termasuk sikap tegas bagi lembaga penyiaran tak berizin, karena KPID bertanggung-jawab pada semua konten penyiaran di daerah,” jelas anggota Komisi 1 Denny Sumolang. (jerrypalohoon)