Manado – Situasi ekonomi makro secara umum mempengaruhi ekonomi nasional Indonesia. Salah-satu akibatnya, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mengalami penundaan.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Otda Kemendagri, Dr Soni Sumarsono kepada wartawan usai rapat paripurna istimewa HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-23, Jumat (23/9/2016) lalu.
“Perkembangan ekonomi nasional, situasi ekonomi makro sehingga pembahasan KUA RPP ditunda dulu menunggu sidang daerah otonom baru berikutnya. Jadi, penundaan regulasi sementara, bukan berarti moratorium, bukan berarti batal,” jelas Sumarsono.
Pembentukan Provinsi Bolmong Raya (BMR) salah-satu yang dimaksud Soni Sumarsono yang ikut terkena imbas kondisi ekonomi nasional.
“Termasuk soal BMR menunggu perbaikan situasi, misalnya dana transfer daerah saja dipotong 133 Trilliun. Mudah-mudahan dengan tax amnesty ekonomi Indonesia bisa membaik, DOB bisa jalan,” terang mantan penjabat Gubernur Sulut ini. (jerrypalohoon)
Manado – Situasi ekonomi makro secara umum mempengaruhi ekonomi nasional Indonesia. Salah-satu akibatnya, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mengalami penundaan.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Otda Kemendagri, Dr Soni Sumarsono kepada wartawan usai rapat paripurna istimewa HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-23, Jumat (23/9/2016) lalu.
“Perkembangan ekonomi nasional, situasi ekonomi makro sehingga pembahasan KUA RPP ditunda dulu menunggu sidang daerah otonom baru berikutnya. Jadi, penundaan regulasi sementara, bukan berarti moratorium, bukan berarti batal,” jelas Sumarsono.
Pembentukan Provinsi Bolmong Raya (BMR) salah-satu yang dimaksud Soni Sumarsono yang ikut terkena imbas kondisi ekonomi nasional.
“Termasuk soal BMR menunggu perbaikan situasi, misalnya dana transfer daerah saja dipotong 133 Trilliun. Mudah-mudahan dengan tax amnesty ekonomi Indonesia bisa membaik, DOB bisa jalan,” terang mantan penjabat Gubernur Sulut ini. (jerrypalohoon)