Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, geram dengan sikap owner Hotel Paradise Mr Kim yang dinilai arogan terhadap masyarakat.
Panambunan menyayangkan tindakan Mr Kim yang melarang masyarakat untuk memancing di sekitar Hotel Paradise, sehingga berbuntut masalah dengan warga Maen, pada Selasa (19/7/2016) lalu.
“Memangnya itu laut punya mereka (Hotel Pradise) ? Ikan-ikan di laut itu milik Tuhan. Dan tidak ada aturan yang melarang warga memancing di areal hotel itu,” ujar Panambunan ketika melakukan tatap muka dengan seluruh Hukum Tua (Kumtua) di Minut, Jumat (22/7/2016) di atrium kantor bupati.
Panambunan melanjutkan, pagi tadi ia telah melakukan pertemuan dengan pihak Hotel Paradise yang diwakili Jefry, adik ipar Mr Kim yang difasilitasi langsung Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK.
Menurut penyampaian Jefry, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Katanya Mr Kim sudah ke Korea. Pihak hotel meminta maaf kepada masyarakat khususnya keluarga korban,” kata Panambunan.
Meski demikian, bupati mewakili pemerintah yang telah menerbitkan izin beroperasinya Hotel Paradise, juga meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat setempat untuk memaafkan pihak hotel.
“Saya juga minta maaf kepada warga. Saya tidak mau membela investor, saya selalu berpihak kepada masyarakatku. Tapi kita juga akan rugi kalau hotel Paradise ditutup. Tapi saya sudah tegaskan kepada investor, tidak boleh berlaku demikian kepada masyrakat lokal, saya tidak suka,” ujarnya.
Sementara itu, Kumtua Maen Roy Pitoh dan Kumtua Likupang II Sarjan Maramis melaporkan bahwa situasi desa sudah kondusif.
Namun keduanya berharap agar kasus pidana terhadap Mr Kim dapat terus berjalan berhubung tindakan yang bersangkutan sudah menyebabkan adanya korban meninggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (19/7/2016) warga Desa Maen melakukan aksi protes kepada pihak hotel atas meninggalnya Kilman Datunsolang (53) warga setempat.
Kasus kematian Kilman diduga karena syok mendengar kabar perahu ikan milik anaknya Masrun Datunsolang yang ditahan pihak managemen hotel karena kedapatan memancing ikan di sekitar areal hotel.
“Warga Desa Maen menganggap pihak hotel terlalu arogan dalam menerapkan aturan karena warga tidak diijinkan melaut di sekitar wilayah pesisir hotel. Karena itu dalam aksi kemarin, warga menuntut tiga hal yaitu pertama, mengizinkan mereka melaut di sekitar wilayah hotel, karena desa mereka adalah desa adat. Kedua, pihak hotel bertanggungjawab atas meninggalnya Kilman dan yang ketiga, meminta ketiga pimpinan yaitu Mr Kim, Koh dan Park untuk keluar dari Desa Maen. Warga menganggap merekalah biang sikap arogansi pihak hotel sehingga terjadi hal ini yang sampai memakan korban jiwa,” koar Pitoy yang juga adalah Ketua Asosiasi Masyarakat lingkar tambang.(findamuhtar)
Baca juga: