Amurang – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Assiten Dua Pemkab Minsel Ir Joutje Tuerah ST kepada beritamanado.com memaparkan rencana Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membangun 556 unit rumah di Desa Matani Kecamatan Tumpaan bersama PT SMN tidak akan merugikan warga setempat.
“Soal jalan warga yang ada di sekitar lokasi pembangunan perum tidak akan ditutup malahan akses masuk ke perum bisa lewat jalan desa, selain itu sudah hal biasa kalau lokasi proyek itu tertutup guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pengerjaan berlangsung,” Jelas Tuerah yang juga menjabat sebagai Kadis PU Minsel, Kamis (26/5/2016) di ruang kerjanya.
Hal tersebut menepis kekhawatiran warga soal dugaan pihak pengembang Amurang Bay Residances akan menutup lahan milik warga serta jalan desa di sekitar lokasi pembangunan perum.
Diketahui bahwa Bupati Tetty Paruntu bersama Wakil Bupati Franky Wongkar akan membangun perum bagi pegawai (PNS) di desa Matani Kecamatan Tumpaan dengan type 36 sampai 105 di lahan seluas 13 hektar.
(Isak Mamoto)
Amurang – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Assiten Dua Pemkab Minsel Ir Joutje Tuerah ST kepada beritamanado.com memaparkan rencana Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membangun 556 unit rumah di Desa Matani Kecamatan Tumpaan bersama PT SMN tidak akan merugikan warga setempat.
“Soal jalan warga yang ada di sekitar lokasi pembangunan perum tidak akan ditutup malahan akses masuk ke perum bisa lewat jalan desa, selain itu sudah hal biasa kalau lokasi proyek itu tertutup guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pengerjaan berlangsung,” Jelas Tuerah yang juga menjabat sebagai Kadis PU Minsel, Kamis (26/5/2016) di ruang kerjanya.
Hal tersebut menepis kekhawatiran warga soal dugaan pihak pengembang Amurang Bay Residances akan menutup lahan milik warga serta jalan desa di sekitar lokasi pembangunan perum.
Diketahui bahwa Bupati Tetty Paruntu bersama Wakil Bupati Franky Wongkar akan membangun perum bagi pegawai (PNS) di desa Matani Kecamatan Tumpaan dengan type 36 sampai 105 di lahan seluas 13 hektar.
(Isak Mamoto)