Manado – Geram dengan ulah pelaku kasus pemerkosaan yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia tak terkecuali di Sulawesi Utara, Gubernur Sulut Olly Dondokambey akhirnya mendukung regulasi terkait hukum berat bagi pelaku pelecehan dan pemerkosa anak.
Bahkan dia setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
“Saya setuju hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan terhadap anak,” tegas Olly kepada wartawan.
Dia menambahkan, Selama itu ditempuh dengan mekanisme yang benar dalam melahirkan perundang-undangan di negara kita, kita wajib dukung apabila tujuannya untuk kebaikan masyarakat.
Pada dasarnya kita ingin memberikan efek jera yang lebih maksimal terhadap mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak, jelas Olly. (rizath polii)