CT alias Clif (tengah), pelaku pembuhan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan akhir pekan lalu.
TOMOHON, beritamanado.com – CT alias Clif (27), terduga pelaku pembunuhan lelaki paru baya Dantje Pondaag di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan pada Sabtu (02/04/2016) diancam hukuman 15 tahun penjara. Demikian diungkapkan Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman Faudji SH.
“Kasus ini sudah dalam penanganan intensif, jadi kami mengimbau kepada seluruh pihak dan kepada seluruh keluarga korban agar mengendalikan emosi jangan sampai terpancing. Situasi saat ini masih aman dan kami akan tetap memantau setiap perkembangan yang terjadi,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tomohon, Senin (05/04/2016).
Adapun kronologis kejadian menurutnya saat itu di lokasi kejadian sedang dilaksanakan pesta suka cita. Pelaku kemudian dipanggil oleh korban untuk keluar, namun tiba-tiba pelaku merasa ada yang memukul dari belakang oleh sekitar dua orang yang saat ini sedang didalami.
Sesaat kemudian terjadi saling dorong antara korban dan pelaku. “Pelaku kemudian pergi dan kembali dengan membawa pisau. Korban sempat menanyakan kepada pelaku kenapa kembali lagi. Aksi dorong mendorong kembali terjadi hingga korban terdesak di pintu. Pada saat itulah pelaku menusuk korban,” ujarnya.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Totozik, Satuan Reskrim Polres Tomohon dan jajaran sekitar pukul 11.00 Wita di penginapan depan Cool supermarket dan sempat terjadi kejar-kejaran. Setelah menikam, pelaku sempat ke rumah dan pindah-pindah menyusup ke pinggiran kota. Adapun barang bukti ditemukan di rumah pelaku,” pungkas mantan Kapolsek Santombolang Polres Bolaang Mongondow. (ray)
CT alias Clif (tengah), pelaku pembuhan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan akhir pekan lalu.
TOMOHON, beritamanado.com – CT alias Clif (27), terduga pelaku pembunuhan lelaki paru baya Dantje Pondaag di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan pada Sabtu (02/04/2016) diancam hukuman 15 tahun penjara. Demikian diungkapkan Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman Faudji SH.
“Kasus ini sudah dalam penanganan intensif, jadi kami mengimbau kepada seluruh pihak dan kepada seluruh keluarga korban agar mengendalikan emosi jangan sampai terpancing. Situasi saat ini masih aman dan kami akan tetap memantau setiap perkembangan yang terjadi,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tomohon, Senin (05/04/2016).
Adapun kronologis kejadian menurutnya saat itu di lokasi kejadian sedang dilaksanakan pesta suka cita. Pelaku kemudian dipanggil oleh korban untuk keluar, namun tiba-tiba pelaku merasa ada yang memukul dari belakang oleh sekitar dua orang yang saat ini sedang didalami.
Sesaat kemudian terjadi saling dorong antara korban dan pelaku. “Pelaku kemudian pergi dan kembali dengan membawa pisau. Korban sempat menanyakan kepada pelaku kenapa kembali lagi. Aksi dorong mendorong kembali terjadi hingga korban terdesak di pintu. Pada saat itulah pelaku menusuk korban,” ujarnya.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Totozik, Satuan Reskrim Polres Tomohon dan jajaran sekitar pukul 11.00 Wita di penginapan depan Cool supermarket dan sempat terjadi kejar-kejaran. Setelah menikam, pelaku sempat ke rumah dan pindah-pindah menyusup ke pinggiran kota. Adapun barang bukti ditemukan di rumah pelaku,” pungkas mantan Kapolsek Santombolang Polres Bolaang Mongondow. (ray)