Polres Minut berhasil menangkap pelaku judi togel di desa Kolongan Tetempangan Jaga V, Inisial R S alias Siahaya (45) Pekerjaan Swasta.
RS tertangkap tangan berserta Barang buklti yang berhasil disita 1 buah HP Nokia berisi sms dari pemasang, 1 buah buku Rekapan dan Uang RP 1.765.000.
Tersangka dan barang bukti sekarang sudah diamankan untuk proses penyelidikan.